Monitoring dan Evaluasi APB Desa T.A 2022 Desa Tri Jaya Kecamatan Bahar Selatan
08 November 2022 | Administrator
Senin, 08 November 2022. Pelaksanaan Monitoring Desa berdasarkan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor : 65 Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2022.
Monitoring dan Evaluasi di Hadiri Oleh Tim Kecamatan yang Terdiri dari Kasi PEM, Kasi PMD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, BPD Desa Tri Jaya, dan Pemerintah Desa Tri Jaya.
Kecamatan melakukan Monitoring dan Evaluasi sesuai jadwal yang telah di sepakati, adapun hal yang menjadi Fokus Perhatian adalah Realiasi Pembangunan Desa, Administrasi Desa, Kelengkapan Dokumen Pemerintah Desa Maupun BPD.